Foto: Sekda Tomohon Edwin Roring membuka kegiatan Pelatihan Pencatatan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum.
ONLINEBRITA.COM, MANADO – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Hal itu ditandai dengan dibukanya Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, mewakili Wali Kota Tomohon, di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/07/2026).
Membacakan sambutan Wali Kota, Sekda menegaskan bahwa anak merupakan anugerah Tuhan sekaligus investasi masa depan bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan secara optimal.

Ia menekankan, penanganan kasus anak tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh.
Menurutnya, Lurah dan Guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi garda terdepan dalam mendeteksi persoalan anak di lingkungan masyarakat maupun sekolah.

Sementara UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pekerja sosial Dinas Sosial berperan dalam asesmen, koordinasi layanan, hingga pendampingan psikososial.
Di bidang kesehatan, RSUD Anugerah Tomohon dan RSU Bethesda memiliki peran strategis dalam pemulihan fisik dan psikis korban melalui pelayanan medis dan penerbitan visum.

Adapun kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip Restorative Justice yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Tomohon berharap sistem pencatatan, pelaporan, dan penanganan kasus anak semakin terintegrasi, mulai dari sekolah dan kelurahan, fasilitas kesehatan, hingga proses penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan kecepatan, akurasi, koordinasi, dan kerahasiaan.

Wali Kota juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun sinergi lintas sektor demi mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik.
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam identifikasi, asesmen, pencatatan, pelaporan, koordinasi, hingga penanganan kasus secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Tieneke Adam MSi,.Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon sekaligus Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon Masna J.M Pioh SSos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi MAP, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel Silom SE, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, peserta pelatihan, dan insan pers.(*/jop)













