MANADO,ONLINEBRITA.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung sosialisasi penambahan anggaran kesehatan sebesar Rp268 miliar dalam Perubahan APBD Tahun 2026. Namun, dukungan ini diberikan dengan syarat utama: peruntukan dana harus dijabarkan secara transparan dan berbasis data yang akurat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut beserta jajarannya, yang digelar di ruang rapat Komisi IV, Senin (8/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Dra. Vonny Paat dan dihadiri Wakil Ketua Louis Schramm serta anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Vonny Paat juga menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Lidya Tulus atas pengangkatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Sulut. Plt. Kadis Kesehatan bersama para kepala rumah sakit dan UPTD memaparkan progres kerja serta usulan plafon anggaran yang disesuaikan dengan KUA-PPAS Perubahan 2026.
Wakil Ketua Komisi IV, Billy Lombok, menyoroti bahwa sektor kesehatan mendapat perlakuan istimewa dari Gubernur dan Wakil Gubernur demi pelayanan optimal, meski SKPD lain tengah menjalani efisiensi anggaran. Meski demikian, legislatif meminta Dinkes serius menangani indikator krusial seperti angka kematian ibu, 403 kasus kematian bayi, serta prevalensi stunting di Sulut yang masih di atas rata-rata nasional. Sorotan juga diarahkan pada efisiensi belanja pegawai dan optimalisasi fasilitas RS ODSK.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur RS ODSK dr. David menyatakan siap menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menutup RDP, Vonny Paat menegaskan bahwa Komisi IV siap mengawal usulan anggaran tersebut asalkan memiliki indikator capaian yang jelas. “Kadis berulangkali menyampaikan butuh support dari Komisi IV secara terbuka, namun persyaratannya adalah data. Apalagi kebetulan mayoritas anggota Komisi IV juga masuk di Badan Anggaran DPRD,” pungkas Vonny.
Mec.







