Perkuat Payung Hukum,Bapemperda DPRD Sulut Sempurnakan Naskah Akademik Ranperda Perempuan dan Perlindungan Anak

ONLINEBRITA.COM MANADO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut, pada Senin (8/6/2026) ini melibatkan Sekretariat DPRD serta Perangkat Daerah terkait.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, dan didampingi oleh sejumlah anggota, antara lain Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan legislatif dalam menuntaskan regulasi yang dinilai krusial bagi perlindungan hak-hak dasar perempuan dan anak di Sulawesi Utara.

Ranperda usul prakarsa ini merupakan inisiatif legislasi yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan yang membidangi isu tersebut. Tujuannya adalah untuk memperkuat payung hukum daerah dalam menjamin perlindungan hak, serta mencegah segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui penyempurnaan naskah akademik dan draft peraturan ini, DPRD Sulut berharap dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap tantangan sosial yang dihadapi oleh kelompok rentan tersebut. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang adil, setara, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut, Ranperda ini diharapkan segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat untuk melindungi perempuan dan anak di Bumi Nyiur Melambai.

Penulis : Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *