Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Sikat Mafia Tanah

Onlinebrita.com, Jakarta- Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) R.I, Fachrul Razi, M.I.P, mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, yang belakangan ini giat memberantas para Mafia Tanah, termasuk di jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini disampaikan Fachrul Razi, setelah kembali dari perjalanan dinas ke Amerika, dalam menanggapi pertanyaan awak media.

“Mafia Tanah harus segera diberantas, dan Negara harus hadir dalam setiap masalah-masalah tanah masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan Mafia Tanah,” ungkapnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Senator Fachrul Razi juga menjelaskan, tahun 2021 pernah melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya yang membahas tentang Peluang dan Tantangan Digitalisasi Pendaftaran Tanah turut membahas Dasar Hukum diantaranya ; PP No 24 Tahun 1997 Terkait Pendaftaran Tanah, PP No 40 Tahun 1996 Terkait HGU, HGB, dan Hak Pakai Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI No.1 Tentang Sertifikat Elektronik.

Menurut Senator asal Aceh ini, pekerjaan rumah besar Pertanahan diantaranya Penerapan serifikat elektronik dilakukan saat pendaftaran tanah di Indonesia Belum Tuntas dan Masih memerlukan penyelesaian Manual. Hingga tahun 2020, dari 126 juta bidang tanah hanya 82 juta bidang tanah telah didaftarkan atau 35 %.

Dijelaskan Fachrul Razi, terdapat 241 konflik pertanahan di 359 daerah dengan korban terdampak 135.332 KK dengan Luas Lahan 624.272 ha: Perkebunan 122 Kasus; Kehutanan 41 kasus; Infrastruktur 30 kasus; Property 20 kasus: pertambangan 12 Kasus ; Fasilitas Militer 11 Kasus; Pesisir Kelautan 3 Kasus; dan Agribisnis 2 Kasus. Sertifikat Tanah Elektronik sangat rawan dan mudah diretas (Masalah Keamanan Data).

Sebab itu, tokoh muda Aceh ini sangat mendukung, jika Menteri ATR/ BPN, sangat agresif untuk menyapu bersih para Mafia Tanah. Agar para pemilik tanah yang sesungguhnya, mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *