MANADO,ONLINEBRITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna untuk menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay, serta jajaran Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar stabilitas pembangunan. Ia menyatakan bahwa pengawasan DPRD merupakan jaminan moral agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun secara responsif terhadap dinamika lapangan, dengan fokus pada penajaman prioritas, pemenuhan kewajiban mengikat (seperti hak normatif ASN/PPPK dan utang daerah), serta penanganan keadaan darurat. Tiga pilar belanja utama yang menjadi fokus adalah akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif, dan program pro-rakyat.
“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial, melainkan instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik untuk alokasi, distribusi, serta stabilisasi ekonomi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif agar Ranperda ini dapat disempurnakan menjadi produk hukum yang aspiratif dan realistis demi kemajuan Sulawesi Utara.
Mec.













