Pertahankan WTP 13 Kali Berturut-turut, Caroll Senduk Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Prioritas

Foto: Kegiatan Rakor Pengawasan Pemkot Tomohon, di Aula Inspektorat.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (03/06/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2026.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Senduk.

Wali Kota menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki arti penting sebagai langkah menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, serta bebas dari penyimpangan.

“Hasil pemeriksaan yang disampaikan auditor harus kita pandang sebagai sarana evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Temuan-temuan yang ada perlu ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan wajib menjadi perhatian dan prioritas seluruh kepala perangkat daerah. Ia meminta agar tidak ada sikap menunda ataupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Diperlukan kesungguhan, koordinasi yang baik, serta langkah-langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Senduk juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif dan terukur.

Oleh karena itu, ia meminta agar pengawasan internal terus diperkuat melalui pembinaan, konsultasi, dan pengendalian yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Wali Kota berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman yang utuh terhadap setiap temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan, sekaligus tersusunnya langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan administrasi yang tertib harus terus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *