Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen Jangan Jadikan Rumah Sakit Mesin Pencetak PAD, Dorong Status BLUD untuk Fokus Pelayanan

ONLINEBRITA.COM MANADO – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menjadikan rumah sakit sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan ini disampaikan saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026).

Menurut Fransiscus, fungsi utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan berorientasi pada keuntungan finansial. “Rumah sakit saat ini ingin kami dorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak lagi menjadi mesin atau sumber utama PAD,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, belum seluruh rumah sakit di Sulawesi Utara yang berstatus BLUD, berbeda dengan daerah lain yang hampir semuanya telah menerapkan sistem tersebut. Ia menilai membebankan target PAD kepada rumah sakit tidak sejalan dengan tujuan pendiriannya.

“Jadi kita harus mendorong agar Rumah Sakit tidak lagi dijadikan penghasil PAD tetapi harus ke arah pelayanan. Orientasi mencari keuntungan bukanlah tujuan utama rumah sakit,” ujarnya.

Fransiscus juga mengkritisi laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, June E. Silangen, SE.Ak., M.Si., yang menunjukkan masih besarnya kontribusi PAD dari sektor rumah sakit melalui retribusi dan penerimaan lainnya. Sebagai perbandingan, ia mencontohkan hasil studi banding ke DKI Jakarta, di mana tujuh rumah sakit daerah telah berhasil menerapkan sistem BLUD dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar mengejar pendapatan.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *