ONLINEBRITA.COM MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut pada Selasa (14/7/2026).

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, membacakan susunan keanggotaan Pansus yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi. Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya nama-nama tersebut, Pansus telah sah secara hukum dan akan segera mulai menjalankan tugasnya setelah diterbitkannya Keputusan DPRD.

“Pansus DPRD yang akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular masing-masing dikoordinatori oleh pimpinan dewan, yakni Fransiskus Andi Silangen, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene,” ujar Fransiscus.

Adapun komposisi anggota Pansus didominasi oleh Fraksi PDI Perjuangan yang mengirimkan tujuh wakil, yaitu Pricylia Rondo, Muslimah Mongilong, Irene Golda Pinontoan, Melisa Gerungan, Pierre Makisanti, Ruslan Abdul Gani, dan Amir Liputo.

Sementara itu, fraksi lainnya juga turut berkontribusi dengan mengutus wakil terbaiknya. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Raski Mokodompit dan Yongkie Limen. Fraksi Partai Demokrat mengirim Franky Roger Mamesah dan Angel Wenas. Dari Fraksi Partai NasDem, terpilih Prof. Paulina Runtuwene dan Haslinda Rotinsulu. Terakhir, Fraksi Partai Gerindra menunjuk Julitje Margaretha Maringka dan Gracia Oroh sebagai anggota Pansus.
Fransiscus menjelaskan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapannya adalah pelaksanaan pemilihan pimpinan Pansus, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris, yang akan dipilih dari among para anggota Pansus itu sendiri.

“Pengambilan keputusan hari ini dinyatakan sah dan selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Setelah itu, Pansus akan mulai menjalankan tugasnya dengan melaksanakan pemilihan pimpinan Pansus,” tutupnya.
Pembentukan Pansus ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Utara untuk memiliki payung hukum yang kuat dalam menghadapi potensi ancaman kesehatan masyarakat, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan daerah terhadap wabah penyakit menular.
Mecky Tania.







