ONLINEBRITA.COM MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya mengembalikan puluhan ribu anak yang putus sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan melalui jalur non-formal.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 39.349 anak di Sulut yang tidak melanjutkan pendidikan formal.
Sebagai solusi, Pemprov mengoptimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh kabupaten dan kota.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar anak-anak ini bisa mengikuti ujian kesetaraan, mulai dari Paket A, B hingga Paket C melalui PKBM,” jelas Femmy.
Ia menegaskan, program ini dilakukan secara bertahap. Anak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar harus mengikuti Paket A terlebih dahulu, kemudian Paket B, sebelum akhirnya mencapai Paket C yang setara SMA/SMK.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus melakukan pendataan dan penelusuran untuk memastikan anak-anak yang putus sekolah bisa kembali mengakses pendidikan.
“Kami terus mengumpulkan data dan menginformasikan kepada daerah agar anak-anak ini bisa kembali mendapatkan hak pendidikan mereka,” pungkasnya.(*Mecky).













