ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mencatat capaian signifikan dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, realisasi PBB telah mencapai 75,86% dari total penetapan sebesar Rp734.383.046.
Capaian ini diraih melalui kerja sama luar biasa antara Lurah Gogagoman, Effendi Hasan, SE, para ASN, perangkat kelurahan, Ketua RW/RT yang berperan sebagai “Pejuang PAD”. Upaya penyisiran lapangan, penguatan koordinasi, serta peningkatan layanan kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam percepatan realisasi pembayaran PBB.
Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Barat memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Sekretaris Kecamatan, Gunawan Kabonte, S.E., mewakili Camat Kotamobagu Barat menyampaikan bahwa sinergi pemerintah kelurahan dan partisipasi warga merupakan kunci keberhasilan.
“Capaian ini menunjukkan kesadaran pajak masyarakat dan kinerja perangkat kelurahan yang sangat baik. Ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Gogagoman, Effendi Hasan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja penagihan PAD, baik PBB maupun retribusi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Kelurahan Gogagoman menargetkan capaian yang lebih optimal di tahun 2026 melalui peningkatan pelayanan, sosialisasi, serta digitalisasi informasi pajak. Warga diimbau untuk memantau status pembayaran PBB melalui portal resmi BPKAD Kotamobagu atau berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat. (David)








