ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro menggelar Rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi,S.E. , Rabu (31/12/2025), di Aula Mabes Polres Sitaro, Kelurahan Paseng Siau Barat. Rilis tahunan ini menjadi gambaran menyeluruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Sitaro sepanjang tahun 2025.
Kapolres Sitaro didampingi Wakapolres Kompol Noldi Harimu,Spd serta jajaran pejabat utama Polres Sitaro.
Dalam pemaparannya, Kapolres Kepulauan Sitaro menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 271 gangguan Kamtibmas , dengan 249 gangguan Kamtibmas Kejahatan ,gangguan terhadap ketentraman/ketertiban umum 15, bencana 7, pelanggaran 0, sedangkan tahun 2024 gangguan kamtibmas berjumlah 298, tahun 2025 berjumlah 271 gangguan kamtibmas turun 27 (9,06%) ,” ujar AKBP Iwan Permadi Kapolres Sitaro.

“Rilis akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polres Kepulauan Sitaro kepada masyarakat.
Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan,” jelas AKBP Iwan Permadi,S.E.
Berdasarkan perbandingan data gangguan kamtibmas, jumlah kejahatan pada 2025 tercatat 271 kasus, turun 27 dibandingkan 298 kasus pada 2024. Sebaliknya, jumlah pelanggaran kejahatan mengalami penurunan dari 286 kasus menjadi 249 kasus. Gangguan pelanggaran tercatat nihil, sementara kejadian gangguan terhadap ketentraman/ketertiban umum meningkat dari 7 kejadian menjadi 15 kejadian. Secara keseluruhan, total gangguan kamtibmas menurun dari 298 kejadian pada 2024 menjadi 271 turun 27 kejadian pada tahun 2025. Untuk tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 tercatat 3 kasus dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 223.480.000.
“Meski terdapat peningkatan pada sejumlah jenis kejahatan, kami tetap berupaya maksimal dalam penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Secara umum jenis tindak pidana yang ditangani antara lain
- Tindak pidana konvensional
2.Tindak pidana Narkotika
3.Tindak pidana lalulintas
4.Tindak pidana lainnya yang
menonjol
Pelayanan Polres Sitaro kepada masyarakat Pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pengaduan masyarakat pelayanan dengan prinsip cepat,mudah,Transparan dan Humanis. Pengamanan kegiatan Nasional dan daerah sepanjang tahun 2025 Pengamanan Hari Raya Keagamaan (Idul Fitri,Natal dan Tahun baru),pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintah,pengamanan transportasi laut dan udara,pengamanan kegiatan sosial dan keagamaan . Sebagai wilayah rawan bencana Polres Sitaro turut aktip dalam kegiatan penanggulangan bencana alam serta kegiatan sosial kemasyarakatan Kesiapan menghadapi erurpsi Gunung Karangngetang,pengamanan dan evakuasi masyarakat, penyaluran bantuan kemanusiaan dan lainnya,”jelasnya.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sitaro tetap aman dan kondusif,” tutup AKBP Iwan Permadi S.E.
(Tampubolon).






