ONLINEBRITA.COM : BOGOR — Persoalan yang masih terus bergulir bagi warga Bojong Koneng dan Cijayanti dengan PT Sentul City di wilayah Bogor, yang masih belum membuahkan hasil yang di harapkan oleh warga yang Berkeadilan.
Pertemuan warga yang Tanahnya di rampas oleh PT Sentul City yang melakukan penggusuran sewenang-wenang berlangsung di kantor kepala Desa Bojong Koneng kecamatan Babakan Madang Bogor. Jumat (21/1/22).
Pertemuan warga yang di hadiri oleh Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar, S.IP., M.M., Camat Babakan Madang, Kepala Desa Bojong Koneng, Ormas SKP, Ormas Gerpin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga.
Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar, S.IP., M.M., Sebagai Penasehat bagi warga Bojong Koneng dan Cijayanti hadir untuk mendengarkan langsung keluhan warga atas Konflik yang telah lama berlangsung dengan Sentul City mengingatkan bagi orang-orang yang melanggar Hukum jangan berbuat ulah, hentikan, karna permasalahan ini adalah ” Biong “atau mafia Tanah yang memanfaatkan konflik ini dengan mengambil keuntungan dalam persengketaan ini.
“Pemerintah Jelas telah mengeluarkan surat keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA), pada tanggal 20 September 2021 dengan isi agar PT Sentul city bisa menyelesaikan konflik kepada warga secara musyawarah dan menyelesaikan memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundangan-undangan yang belaku di Negara Indonesia,” Tegas Brigjen Junior Tumilaar.
Brigjen Junior Tumilaar mengatakan bahwa negara Indonesia negara Beragama artinya warga juga harus taat kepada pemerintah karna pemerintah adalah utusan wakil dari Allah, dan pemerintah juga harus hormati, karena merekalah yang mengurus negara ini termasuk warga Bojong Koneng dan Cijayanti.
Seperti sekarang ada warga yang masih di tahan dan beberapa orang yang masih Hilang belum berani pulang ke keluarganya karna takut di tangkap, padahal warga tersebut hanya ingin mempertahankan apa yang menjadi haknya.
“Itupun terjadi karna Emosional akibat dari aspirasi mereka yang selama ini tidak di respon oleh pihak pemerintah dan tentunya oleh PT Sentul city, dan anehnya perkara perdamaian telah di lakukan, laporan telah di cabut tapi nyatanya sampai sekarang warga yang di tahan masih belum kembali.”ujar warga saat dimintai keterangan secara terpisah.
Pemerintah, aparat keamanan harus bijak dalam hal ini, Kapolri telah menyampaikan agar melaksanakan penegakan yang Presisi bagi seluruh warga Indonesia, tapi nyatanya tidak.
Pemerintah telah melakukan pembiaran padahal jelas banyak pelanggaran HAM yang telah di lakukan oleh PT Sentul city. Ungkap Brigjen Junior Tumilaar. “Dia akan terus berjuang bersama warga apabila permasalahan tidak bisa di selesaikan.
Ditempat yang sama Camat Madang Babakan Cecep Imam menyampaikan “Bersyukur kepada semua yang hadir di sini antara lain Ormas Setya Kita Pancasila dengan tim nya, Ketua Umum SKP Andreas Sumual , Humas SKP bung Sandy Tumiwa bahwa hari ini bisa mengawal dan mendatangi kantor desa Bojong Koneng oleh Brigjen Junior Tumilaar, berkumpul untuk dapat menjadi mediasi serta meng akomodir untuk di tindak lanjut ke proses Hukum pada pihak pihak terkait sehingga nantinya akan membuahkan hasil yang baik.’ ujarnya
Camat Cecep Imam berharap agar lingkungan Bojong Koneng dan Cijayanti tetap kondusif sehingga tercipta suasana sejuk dan nyaman, dengan di sosialikannya solusi, pihak penggarap dan PT Sentul city bukan sebaliknya. Harap camat. pungkasnya.( Hans Montolalu )