Dukungan Ormas SKP kepada Ade Emon, warga Bojong Koneng yang melawan Sentul City

ONLINEBRITA.COM : JAKARTA — Bagaimanakah kelanjutan kasus Ade Emon warga Desa Bojong Koneng yang ditangkap Polisi karena melawan PT Sentul City yang telah menggusur perkebunan milik warga yang sudah 3 bulan lebih dipenjara?

Foto : kiri Ketum SKP Andreas Sumual ,yg di tengah Mayjen TNI purn Tatang Z , paling kanan Humas SKP Sandy Tumiwa ( aktor dan sineas film)

Ade Emon menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula ketika sejumlah warga Desa Bojong Koneng mencoba meminta perlindungan kepada aparat desa guna menghentikan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Sentul City (02/10/21).

Namun aparat desa setempat justru kabur ketika dimintai bantuan. Hal tersebut menyulut emosi warga yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas kantor Pemerintahan Desa. Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar melaporkan pengrusakan tersebut ke pihak kepolisian.

3 Oktober 2021, Kepala Desa Bojong Koneng dan warga melakukan mediasi. Warga akan mengganti kerusakan kantor, dan kepala desa mencabut laporan. Walau sudah berdamai namun 4 Oktober 2021, Ade Emon tetap ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Bogor. Dan telah menjalani proses persidangan pertama pada 28 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Cibinong.

Menanggapi kasus Ade Emon ini, Ketua Dewan Pembina Ormas Setya Kita Pancasila (SKP), Mayjen Purn. Tatang Zaenudin memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Ade Emon.

Sesuai dengan tujuan Ormas Setya Kita Pancasila yang sudah tersebar di 34 Provinsi serta Kabupaten, yang selalu membantu masyarakat dengan kegiatan-kegiatan positifnya dan bukan mencari keuntungan untuk para pemimpin dan para kader.

Dalam kesempatan wawancara singkat, Jendral Tatang menyampaikan agar aparat lebih menjaga dan mengayomi rakyat kecil, bukan utamakan uang, serta jangan mengintimidasi dan mengancam rakyat.

“Lanjutkan secara hukum, laporkan ke Kapolres setempat atau tidak langsung ke Mabes Polri, jika tidak ada tanggapan saya akan bantu ke Mabes Polri.”, ujar mantan Kopassus Mayor Jendral TNI (Purn.) Tatang Zaenudin, pada Minggu (23/01/22) .

“Saya hidup demi rakyat dan untuk Emon, kamu harus tetap tegar. Kebenaran itu pasti akan terbukti dan kamu semestinya tidak berada di dalam penjara. SKP dan saya ada di belakang kamu. Dan jangan lupa tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.”, pesan Jendral Tatang kepada Emon. (Hans/Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *