
ONLINEBRITA.COM, MANADO – Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Kevin Lotulong, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) yang digelar pada Kamis (29/10/2026). Kehadiran orang nomor dua di Pemkab Minut ini menandai dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah strategis bank daerah tersebut dalam melakukan penataan organisasi sesuai regulasi perbankan nasional.


Rapat yang berlangsung dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali. Turut hadir sejumlah tokoh kunci, termasuk Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H. Para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, kecuali Pemerintah Kota Gorontalo, juga hadir mewakili kepentingan pemegang saham daerah, bersama dengan perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.

Agenda utama RUPS LB kali ini berfokus pada pemenuhan ketentuan regulator, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026. Salah satu keputusan paling signifikan yang diambil adalah pembatalan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya telah ditetapkan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.

Keputusan pembatalan ini merupakan respons langsung terhadap Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap calon direksi tersebut. Sebagai gantinya, para pemegang saham menyepakati untuk mengusulkan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS mendatang, yang wajib melalui proses penilaian kelayakan sesuai standar OJK.

Selain isu kepengurusan direksi, RUPS juga membahas penyesuaian komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam rangka menyelaraskan fungsi organisasi dengan kebutuhan bisnis yang berkembang, disepakati pula perubahan nomenklatur jabatan di jajaran Direksi Bank SulutGo, yaitu:

- Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
- Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
- Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan bahwa seluruh perubahan struktur dan nomenklatur ini ditujukan untuk memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas operasional, memperkuat manajemen risiko, serta mendorong kinerja keuangan yang berkelanjutan.

Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank SulutGo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Wakil Bupati Minut Kevin Lotulong dalam forum strategis ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BUMD dalam menjaga kesehatan dan tata kelola perbankan daerah.
Mec.













