Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
ONLINEBRITA.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kerja sama untuk menghadapi penyebaran hoaks sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama itu mencakup peningkatan kompetensi wartawan, pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penguatan kemampuan verifikasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi Media untuk Melawan Hoaks
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut gagasan bersama dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi hoaks yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurut dia, perang melawan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah menyebar. Diperlukan kerja sama untuk membangun media profesional, meningkatkan kemampuan verifikasi, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Firdaus mengatakan, SMSI menaungi 3.181 perusahaan media siber, termasuk media rintisan (startup), yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan tersebut dinilai berpotensi mendukung penyebaran informasi pembangunan hingga ke daerah.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik untuk memperluas jangkauan informasi.
“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” kata Firdaus.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, kolaborasi dengan SMSI merupakan upaya bersama untuk menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Ia menilai, penguatan kualitas informasi tidak bisa hanya mengandalkan media besar. Media kecil dan media rintisan juga berperan penting dalam membangun ekosistem informasi yang menjangkau masyarakat luas.
Karena itu, RRI dan SMSI akan mendorong peningkatan kompetensi serta memperkuat kolaborasi agar media menghasilkan konten berkualitas dan membantu masyarakat menyikapi arus informasi digital secara kritis.
Algoritma Digital Memengaruhi Pola Konsumsi Informasi
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurut dia, dahulu produksi informasi melalui media massa melewati proses seleksi. Media juga memiliki identitas, alamat, dan pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.
Perkembangan teknologi digital mengubah kondisi tersebut. Media sosial menjadi ruang publik yang memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa penyuntingan seperti di media profesional.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Komaruddin mengingatkan, banyaknya informasi tidak otomatis meningkatkan pengetahuan masyarakat. Informasi benar bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, dan penipuan.
Ia menyoroti algoritma platform digital yang membentuk pola konsumsi informasi. Konten yang sering dilihat, disukai, atau dicari pengguna memengaruhi rekomendasi berikutnya.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Menurut dia, aktivitas pengguna telepon pintar meninggalkan jejak data yang dapat digunakan untuk membentuk profil dan menentukan rekomendasi konten. Akibatnya, masyarakat cenderung menerima informasi sesuai preferensi, sementara sudut pandang berbeda semakin jarang muncul.
Kondisi itu menjadi tantangan bagi keluarga, dunia pendidikan, media, dan pemerintah. Masyarakat perlu dibekali kemampuan memeriksa sumber, menguji kebenaran, dan mempertanyakan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.
Komaruddin juga mengingatkan pengaruh media sosial dalam membentuk emosi dan opini publik. Informasi yang menyebar cepat dapat menggerakkan masyarakat, meski kebenarannya belum teruji.
Karena itu, kolaborasi RRI dan SMSI dinilai penting untuk memperkuat kualitas informasi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi hoaks.
MoU Didorong Berbuah Program Nyata
Penandatanganan MoU SMSI dan RRI diharapkan menjadi awal pelaksanaan program konkret, bukan sekadar seremoni.
Peningkatan kompetensi wartawan melalui Training of Trainers (ToT) dan UKW, penguatan verifikasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut.
Dengan dukungan jaringan perusahaan media siber di berbagai daerah, kerja sama ini berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, tantangan media bukan hanya menjadi yang pertama menyampaikan berita, tetapi juga memastikan informasi telah melalui pemeriksaan yang memadai.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.
Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.(*/jop)







