ONLINEBRITA.COM, MANADO – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut berfokus pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi ketentuan regulator perbankan, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS LB dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.
Turut hadir para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili.

Pelaksanaan RUPS LB ini merupakan tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 tentang tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pembatalan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri. Keputusan tersebut menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap calon Direktur Dana dan Tresuri.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan melalui RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Selanjutnya, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.
Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS LB juga membicarakan penyesuaian komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan untuk memastikan struktur organisasi dan susunan pengurus memenuhi ketentuan tata kelola perbankan yang berlaku.
Dalam rapat itu, pemegang saham juga menyepakati perubahan nomenklatur atau penamaan jabatan pada jajaran Direksi Bank SulutGo, meliputi:
- Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
- Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
- Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nomenklatur tersebut diarahkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi dengan kebutuhan pengelolaan dan pengembangan bisnis perseroan.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memenuhi seluruh ketentuan pengawasan perbankan yang ditetapkan regulator.
Penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi diharapkan dapat mendukung stabilitas operasional, memperkuat pengelolaan risiko, serta mendorong peningkatan kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan.
Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank SulutGo diharapkan terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan perbankan yang profesional, transparan, dan akuntabel.(*)







