MANADO,ONLIÑEBRITA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan dalam ajang Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi. Atas capaian tersebut, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Pemprov Sulut.
Pengumuman prestasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026), yang juga mengagendakan pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara pemerintah daerah, DPRD, seluruh komponen pembangunan, dan masyarakat Sulut. Ia menegaskan bahwa insentif fiskal Rp2 miliar akan dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai petunjuk teknis dari kementerian terkait.
“Capaian sebagai daerah berprestasi di bidang akses pendidikan menjadi tambahan energi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka, melainkan instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik. Fokus anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk penanganan kondisi mendesak dan dukungan kemanusiaan, serta efisiensi realokasi anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas.
Setelah disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, dokumen tersebut akan segera ditetapkan menjadi Perda dan Pergub penjabaran APBD. Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi anggaran dengan kerja nyata, disiplin, integritas, dan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Mec







