Aksi PERMSTA di DPRD Sulut Sempat Memanas, Tolak Reklamasi Manado Tua hingga Evaluasi Polda

ONLINEBRITA.COM MANADO, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Sulawesi Utara (PERMSTA) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/11/2026). Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini bermula dari longmarch di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi sebelum akhirnya memusatkan perhatian di gedung wakil rakyat tersebut.

Kedatangan massa aksi sempat diwarnai ketegangan di pintu masuk gedung DPRD. Aparat kepolisian membatasi jumlah perwakilan mahasiswa yang diizinkan masuk untuk berdialog, yakni hanya 20 orang. Penolakan keras dari massa aksi terhadap pembatasan ini memicu gesekan ringan antara mahasiswa dan aparat di lokasi, sebelum akhirnya situasi dapat diredam dan perwakilan mahasiswa diterima di ruang rapat.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Andy Silangen, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan rangkaian tuntutan yang disampaikan.

Koordinator Aksi PERMSTA membacakan sikapnya yang mencakup tuntutan nasional dan daerah yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak pemerintah pusat segera menetapkan Karhutla sebagai isu nasional, menolak PSN di Papua, menghentikan militerisasi ruang sipil, serta mengadili pelanggaran HAM. Selain itu, realisasi 19 juta lapangan kerja harus menjadi prioritas,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.

Sementara itu, untuk tuntutan spesifik daerah, PERMSTA menyoroti sejumlah isu krusial di Sulawesi Utara. Massa aksi menuntut penghentian perampasan ruang hidup masyarakat dan moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai merusak ekosistem pulau-pulau kecil.

Isu Manado Tua menjadi sorotan tajam, di mana mahasiswa menolak keras rencana reklamasi serta menuntut pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di wilayah tersebut. Selain itu, PERMSTA juga mendesak penanganan serius terhadap kasus pelecehan seksual di Sulut, penolakan terhadap studi kepolisian yang tidak transparan, serta evaluasi total terhadap kinerja Polda Sulawesi Utara.

“Aksi ini adalah kritik konstruktif. Kami mendesak DPRD Sulut menjadi jembatan aspirasi yang efektif, bukan sekadar penerima tamu,” tegas perwakilan PERMSTA.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, menyatakan komitmen untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait di tingkat pusat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Gedung DPRD Sulut berangsur kondusif. Namun, massa aksi menegaskan akan tetap bertahan dan mengawal realisasi tuntutan tersebut hingga ada tindak lanjut nyata dari pemangku kebijakan.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *