Foto: kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier ASN se-Provinsi Sulawesi Utara.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, menegaskan bahwa penataan birokrasi harus bertumpu pada kompetensi, prestasi, integritas, dan prinsip the right man on the right place, bukan subjektivitas.

Penegasan tersebut disampaikan Caroll saat menghadiri secara virtual melalui Zoom kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier ASN se-Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Caroll menyebut FGD tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh sumber daya manusia yang unggul, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dinamika pemerintahan modern menuntut birokrasi yang semakin adaptif, transparan, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, pola pengelolaan ASN harus bertransformasi dari sistem konvensional menuju birokrasi berbasis meritokrasi.
“Bagi Pemerintah Kota Tomohon, penerapan manajemen talenta bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjawab tantangan zaman, mengoptimalkan potensi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Caroll.

Ia menjelaskan, manajemen talenta memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas organisasi pemerintahan. Melalui pemetaan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja ASN, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menempatkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi.
Prinsip the right man on the right place, lanjut Caroll, harus menjadi landasan dalam penempatan aparatur. Dengan demikian, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, serta berdasarkan prestasi dan kompetensi.

Selain meningkatkan efektivitas organisasi, manajemen talenta juga memberikan kepastian dalam perencanaan karier ASN. Keberadaan talent pool berbasis data dan hasil asesmen menjadi instrumen penting untuk menyiapkan kader kepemimpinan serta menjaga kesinambungan pemerintahan.
Caroll berharap FGD tersebut mampu memperkuat pemahaman pemerintah kabupaten dan kota mengenai kebijakan, prinsip, serta tahapan penerapan manajemen talenta. Forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, dan kesiapan masing-masing daerah.

“Melalui forum ini, kita membangun kesamaan persepsi dan pemahaman, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier ASN,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pimpinan daerah dan jajaran birokrasi. Menurutnya, keberhasilan manajemen talenta bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Selain komitmen pimpinan, Caroll mengingatkan pentingnya kualitas data ASN yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut menjadi fondasi utama dalam pemetaan potensi, penyusunan rencana suksesi, serta pengambilan keputusan terkait pengembangan karier aparatur.
Ia turut mendorong penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah, disertai pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Implementasi manajemen talenta harus benar-benar berlandaskan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit, bukan sekadar memenuhi formalitas kebijakan.
Kepada seluruh peserta, Caroll berpesan agar mengikuti diskusi secara aktif dan bertanggung jawab, termasuk merumuskan instrumen penilaian yang akurat sesuai karakteristik daerah. Para kepala perangkat daerah juga diminta berperan aktif dan objektif dalam membina aparatur yang memiliki potensi tanpa diskriminasi.
Ia berharap hasil FGD tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah tindak lanjut yang terukur. Target akhirnya adalah terwujudnya birokrasi profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI Manado, Ojak Murdani SSos MAP, sebagai narasumber.
Turut hadir Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara John Marentek A.P MSi, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para Asisten Administrasi Umum, kepala BKD kabupaten/kota, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)







