MANADO ONLINEBRITA.COM – Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan Sulawesi Utara kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Gedung Rakyat, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026). Agenda krusial dalam sidang ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi para wakil ketua. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat Pemprov Sulut, serta instansi vertikal. Selain pengesahan dokumen anggaran perubahan, sidang juga menerima penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari lima Daerah Pemilihan (Dapil).

Secara simbolis, dokumen laporan tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., yang didampingi Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay. Momen ini sekaligus menandai resmi ditutupnya Masa Persidangan Ketiga 2026 dan dibukanya Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi anggota dewan dalam proses pembahasan anggaran. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar kalkulasi angka, melainkan wujud adaptasi strategi pembangunan daerah untuk menjawab dinamika ekonomi global dan nasional.

“Reses adalah instrumen demokrasi yang sangat vital. Melalui momentum ini, para wakil rakyat turun langsung menyapa, mendengarkan, dan mengartikulasi harapan masyarakat secara presisi,” tegas Gubernur YSK.
Menyongsong masa sidang baru, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mengawal agenda besar daerah, termasuk penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2027 serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
Mec.







