Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Pemukulan Aktor Uwais

Onlinebrita.com, Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap seseorang di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban berinisial R.

“Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp.

Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.

“Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais,” ungkap Zulpan.

Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban R dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.

Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.

“Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil,” kata Zulpan.

“Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *