ONLINEBRITA.COM TONDANO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Minahasa–Tomohon, Piere Makisanti, S.H., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.
Acara yang dihadiri oleh Lurah Roong, warga, serta pengurus PDI Perjuangan dari tingkat Cabang hingga Ranting ini dibuka dengan doa bersama. Piere Makisanti menegaskan bahwa reses adalah kewajiban konstitusional wakil rakyat untuk hadir di tengah konstituennya.
“Kita turun bukan hanya mendengar, melainkan membawa aspirasi ini ke DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujar Piere.
Dalam pertemuan tersebut, sebagian besar usulan masyarakat berfokus pada perbaikan infrastruktur. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
- Perbaikan jalan Tataaran 2 dan akses jalan menuju gereja.
- Perbaikan Jalan Perburuan di Watulambot.
- Akses dari Talete ke SD GMIM 3 Tondano.
- Jalan penghubung Marawas–Tumaluntung.
- Peningkatan jalan ruas Tataaran–Tondano–Tomohon.
- Pembangunan jembatan di sekitar SDN 1 dan SDN 6.
- Perbaikan jalan di wilayah Ranting Roong.
Selain infrastruktur jalan, Lurah Roong juga menyoroti pentingnya perbaikan saluran air di kawasan perikanan yang rawan banjir. Namun, ia memberikan apresiasi atas pemasangan lima titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang telah meningkatkan rasa aman warga.
Menanggapi hal tersebut, Piere menjelaskan kondisi keuangan daerah dan penyesuaian struktur APBD Tahun Anggaran 2026 yang berdampak pada alokasi pembangunan. Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2027 sedang berlangsung, sehingga aspirasi yang masuk akan diselaraskan dengan prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Reses adalah jembatan penghubung antara masyarakat dan wakil rakyat. Semua masukan akan kita kawal melalui mekanisme DPRD agar masuk dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Piere Makisanti. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan status lahan dalam setiap usulan pembangunan.
Mec.













