Usul Kembali TKD 100% ke Daerah, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Jangan Harapkan Pembangunan Tanpa Uang

ONLINEBRITA.COM MANADO – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan hasil pertemuan strategis antar-daerah di Makassar.

Andi Silangen mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari 8 provinsi, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, ia dipercaya untuk memimpin rapat. Salah satu rekomendasi utama yang disepakati bersama adalah mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 100 persen.

Menurutnya, isu efisiensi anggaran selama ini menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pengembalian TKD secara penuh dinilai krusial agar daerah memiliki ruang gerak fiskal yang lebih luas.

“Karena persoalan pemerintah daerah selama ini di seluruh Indonesia adalah efisiensi, sehingga TKD ini harus dikembalikan. Bagaimana kita mengharapkan pembangunan dari Pari Fear (masyarakat/bawah) kalau tidak ada uangnya? Untuk itu, kita harus bisa selaraskan dalam pertemuan ini,” tegas Andi Silangen.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal tanpa terbebani oleh keterbatasan anggaran transfer dari pusat.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *