Foto: Prosesi pengucapan sumpah dan janji Pelantikan Ketua DPRD Kota Tomohon.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon resmi memiliki nakhoda baru Drs. Johny Runtuwene DEA, dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (07/07/2026).

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen SH MH, disaksikan Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan.
Usai pelantikan, Wali Kota Caroll menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene. Momen tersebut dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol resmi estafet kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll mengucapkan selamat kepada Johny Runtuwene atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin lembaga legislatif.
Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Caroll juga menyampaikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin selama menjabat sebagai Ketua DPRD.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tomohon.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan menjadi komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan pengabdian.
Ia menekankan, hubungan Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD merupakan kemitraan strategis yang harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang harmonis guna melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, kami optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin solid dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, tokoh masyarakat, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.(*/jop)







