Foto: Penandatanagan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, melaksanakan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME juga ikut bersama-sama dalam Penandatanganan tersebut.

Kegiatan itu, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon menandatanganani Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan T.A 2025.

Selanjutnya, kegiatan penandatanganan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)










