Foto: Sosialisasi Anti Korupsi, di Kantor DPRD Kota Tomohon, (25/06).
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, membuka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam Pemerintahan di Kota Tomohon, berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (25/06/2025).

Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri, baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegas Wawali Sendy.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Dijelaskan Wawali SR, hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi. Seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara.
Bahkan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor sebesar 71,95.

Dalam survei tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama, yaitu:
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia
- Pengelolaan Anggaran
- Penggunaan Fasilitas Kantor.

Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31%, dengan rincian sebagai berikut:
- Perencanaan 76,60%
- Penganggaran 66,21%
- Pengelolaan Barang Milik Daerah 71,31%
- Optimalisasi Pajak Daerah 74,95%,
- Pengadaan Barang dan Jasa 74,92% 6 . Manajemen ASN 95,88%
7 . Pelayanan Publik 75,35%
8 . Pengawasan APIP 84,60%

Sementara itu, berdasarkan penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680.
“Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025,” tegasnya.
Menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama.
“Kami mengajak seluruh unsur Pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon,” harapnya.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” ajak Wawali Sendy.
Terpisah, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI Dotty Rahmatiasih mengatakan, dalam upaya mewujudkan Indonesia Sejahtera dan Bahagia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaegaskan, pentingnya tata kelola Pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.
“Peningkatan kesadaran dan kapasitas para anggota DPRD menjadi kunci dalam mencegah dan memitigasi risiko korupsi, khususnya di era penuh ketidakpastian seperti saat ini Era VUCA (situasi dimana dunia bisnis dan lingkungan kerja mengalami perubahan yang cepat, tidak pasti, kompleks, dan ambigu),” urainya.
Dia sebutkan, istilah VUCA sendiri merupakan singkatan dari Volatility (Volatilitas), Uncertainty (Ketidakpastian), Complexity (Kompleksitas), dan Ambiguity (Ambiguitas).
“KPK mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” bebernya.
“Berbagai risiko korupsi dapat muncul, seperti benturan kepentingan dalam regulasi, penyalahgunaan dana publik, fee proyek, hingga gratifikasi dan suap dalam pengesahan kebijakan maupun pengelolaan aspirasi masyarakat,” pungkas Rahmatiasih.
Dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag bersama para anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.(*/jop)