Wali Kota Caroll Ingatkan Jajarannya Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dari BPK-RI

Foto : Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menghadiri Rakor Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2025.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2025, di Aula Inspektorat Tomohon, Rabu (04/06/2025).

Kegiatan itu, Wali Kota Tomohon menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kepada 31 Perangkat Daerah.

Wali Kota Tomohon tegas mengatakan, pada Tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke- 12 kalinya secara berturut-turut, atas LKPD tahun anggaran 2024 oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita sebagai Pemerintah Kota Tomohon, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP tersebut,” ujar Wali Kota CS.

Dikatakannya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK-RI Perwakilan Sulut terdapat beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut temuan tersebut, merupakan suatu kewajiban dari semua Pejabat pada semua Perangkat Daerah yang menjadi entitas Pemeriksaan BPK terutama untuk Perangkat Daerah yang memiliki temuan,” sebut Wali Kota.

“Saya menyampaikan kepada semua Perangkat Daerah yang memiliki temuan baik temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Albert J Tulus SH dan Para Kepala Perangkat Daerah Se- Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *