Gelar Kegiatan, Bawaslu Sulut Sukses Dalam Pengawasan Pilkada Serentak

ONLINEBRITA.COM, MANADO–Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut menggelar kegiatan publikasi dan dokumentasi evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2024, di salah satu Hotel di.Minut (25/2)

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian P3SPH yakni Yanne Janis membacakan laporan hasil kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan terhadap jajaran pengawas pemilu, evaluasi proses penanganan pelanggaran, netralisir data,“Hasil yang di harapkan, mengetahui kendala terjadi saat proses penanganan pelanggaran, meningkatkan kapasitas pemilu di masa akan datang, perkuat integritas demokrasi,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah membantu Bawaslu untuk pemberitaan selama pengawasan tahapan Pilkada berlangsung,“Berkat informasi, kritik, dan saran dari rekan rekan media, sehingga pengawasan pilkada bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan perundangan – undangan,” kata Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan untuk penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dimana jumlah temuan ada tiga diregistrasi, jumlah laporan 30 dimana yang diregistrasi tujuh dan tidak diregistrasi enam, serta yang dilimpahkan ada 17,” Jadi total temuan dan laporan 33, total penanganan pelanggaran 10, diteruskan lima yakni ke polisi satu dan ke ASN tiga,” katanya.

Zulkifli menambahkan untuk, Bawaslu Kabupaten/kota dimana total temuan dan laporan 287 terdiri dari temuan 69 dan laporan 218,“Total keseluruhan untuk Provinsi dan Bawaslu di 15 kabupaten/kota yakni temuan dan laporan 320, temuan 72 sementara untuk laporan sebanyak 320. Total penanganan pelanggaran 223, diteruskan 96,” beber dia.

Pada kesempatan tersebut turut hadir juga Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulut. Juga para narasumber dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (hani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *