Joune Ganda : Jangan Ada Kumtua Pegang Dana Desa, Semuanya Harus Bendahara

ONLINEBRITA.COM, MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan bahwa tidak ada hukum tua (kumtua) yang memegang dana desa.

Menurut orang nomor satu di tanah tonsea itu, sesuai dengan aturan maka dana desa harus dipegang oleh bendahara.

“Jadi saya ingatkan lagi. Kumtua tidak boleh pegang doi (uang). Bupati saja tidak pegang doi, masa kumtua pegang doi,” tegas Joune, Senin (20/1/2025).

Lanjutnya, tugas menyimpan dana desa merupakan kewenangan dari bendahara.

Ia pun berpesan agar bendahara bersikap tegas jika ada kumtua yang ingin mengambil alih penyimpanan dana desa.

“Makanya bendahara jangan takut sama kumtua soal keuangan ini. Karena bendahara juga akan ikut bertanggung jawab nantinya,” tegas Bupati Joune Ganda ia juga menginfokan bahwa akan segera mengeluarkan edaran soal larangan kumtua memegang dana desa tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *