OnlineBrita.Com, Kotamobagu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Penegasan ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, kepada awak media pada Selasa, 9 Juli 2024, di ruang kerjanya.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN Kotamobagu untuk menghindari judi online karena sudah memakan banyak korban dan tidak akan pernah menguntungkan kita, apalagi seorang ASN yang hidupnya pas-pasan. Hal ini tentu menjadi cermin yang tidak baik terhadap masyarakat,” tegas Nasli.
Nasli juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Pj Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait penanganan masalah judi online di kalangan ASN. “Karena pimpinan daerah masih berada di luar kota, maka kami masih akan menunggu apakah akan ada tindakan selanjutnya.
Langkah-langkah untuk menertibkan ASN dalam rangka memeriksa perangkat-perangkat lunak ini secara keseluruhan dan berjenjang atau seperti apa masih akan menunggu keputusan dari pimpinan daerah,” ujarnya.
Selain memberikan pengasan, Nasli juga menekankan pentingnya kesadaran para ASN mengenai dampak negatif judi online. “Kami yang ada di jajaran hanya sebatas menginformasikan dan mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online. Judi online ini sudah banyak memakan korban, dan itu bukan hanya di kalangan ASN saja,” pungkasnya.
Sangat jelas bahwa ASN di Kota Kotamobagu dapat menjauhi aktivitas judi online dan menjaga integritas serta citra baik sebagai pelayan masyarakat. (David)