ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Dedikasi tinggi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kelurahan Kotamobagu dalam mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuahkan hasil manis. Di penghujung tahun 2025, salah satu kelurahan terpadat di Kecamatan Kotamobagu Barat ini berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu atas capaian realisasi tertinggi dalam kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Barat. Camat Kotamobagu Barat, Sofyan Abdul, melalui Sekretaris Kecamatan, Gun Kabonte, SE, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang luar biasa antara Lurah, ASN, hingga perangkat kelurahan Ini adalah bentuk nyata dukungan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dalam membangun daerah melalui kesadaran dan ketaatan pajak,” ujar Gunawan. Selasa 30 Desember 2025
Berdasarkan data per tanggal 30 Desember 2025, dari total penetapan pajak sebesar Rp687.599.830, Kelurahan Kotamobagu sukses membukukan pembayaran sebesar Rp529.853.576. Angka ini merepresentasikan realisasi sebesar 77%, sebuah pencapaian yang membanggakan di tengah dinamika ekonomi global.
Lurah Kotamobagu, Vanny Pudul, S.Sos, menjelaskan bahwa capaian tahun 2025 ini memiliki tantangan tersendiri. Kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak inflasi di berbagai sektor menjadi perhatian serius pemerintah kelurahan dalam melakukan penagihan.
“Melihat hasil perkapita ekonomi tahun 2025, terjadinya inflasi di berbagai sektor tentu sangat berpengaruh terhadap masyarakat, terlebih pada progres PAD. Mengingat Kota Kotamobagu sangat mengandalkan sektor jasa, maka PBB menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Vanny Pudul.
Ia menambahkan bahwa seluruh elemen kelurahan, mulai dari ASN, perangkat, hingga kelembagaan, tidak henti-hentinya memberikan edukasi bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan Sarana dan Prasarana (Sapras).
Keberhasilan Kelurahan Kotamobagu menembus prosentase 77% realisasi PBB didorong oleh lima strategi taktis yang dijalankan secara konsisten di lapangan:
Evaluasi Kebutuhan Langsung: Mengevaluasi data kebutuhan masyarakat secara langsung dan melakukan tindakan nyata di lapangan.
Pelayanan Berbasis Wilayah: Memberikan pelayanan secara maksimal dengan pendekatan berbasis wilayah atau tingkat RT.
Pendampingan ASN: ASN kelurahan diterjunkan langsung untuk mendampingi Ketua RT/RW dalam proses penagihan PBB kepada warga.
Penguatan Kesadaran Masyarakat: Membangun pemahaman mendalam bagi warga mengenai pentingnya kesadaran membayar PBB demi kelangsungan pembangunan.
Pemetaan Wilayah: Melakukan pemetaan potensi PBB yang detail di setiap wilayah RT/RW untuk memastikan penagihan yang tepat sasaran.
Penghargaan yang diterima dari Pemkot Kotamobagu bukan sekadar simbolis, melainkan bukti sinergi antara pemerintah dan warga. Dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, Kelurahan Kotamobagu optimistis dapat terus meningkatkan performa PAD guna menunjang kemajuan infrastruktur dan layanan publik di Kota Kotamobagu.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan kontribusi bagi daerah, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Layanan Pajak Daerah Kotamobagu atau melalui kanal resmi perbankan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. (David)







