Kejaksaan Kantongi Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

ONLINEBRITA.COM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah mengantongi hasil audit kerugian negara dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 5,8 miliar.

Audit kerugian keuangan negara KONI ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan telah diserahkan ke Kejari.

“Kerugian keuangan negara sudah ada,” Hal kata Kepala Kejari Ternate, Abdullah, Jumat (5/7).

Saat ini Kejari masih melakukan koordinasi kembali dengan pihak BPKP untuk memastikan kembali hasil audit tersebut.

“Ini hanya perlu didukung oleh bukti-bukti lain. Insyah Allah tahun ini tuntas semua,” pungkasnya. ((*/g-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *