OnlineBrita.Com, Daerah – Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengambil langkah pasti dan tegas untuk menanggapi keberadaan pasar ilegal di eks gedung bioskop Palapa Kotamobagu.
Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta mengonfirmasi rencana penertiban yang dijadwalkan pada Senin, 11 Desember, sambil memberikan peringatan kepada pedagang untuk melakukan pembenahan sendiri sebelum tindakan keras dilakukan.
Dalam wawancara via WhatsApp pada Sabtu, 9 Desember 2023, Sahaya menyatakan, “Kami akan lakukan tindakan tegas bagi seluruh pedagang dengan melakukan penertiban dan penutupan di pasar ex bioskop Palapa.”
Rapat sebelumnya yang dipimpin oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, menunjukkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah pasar ilegal demi menjaga tata tertib dan peruntukan bangunan yang sudah ditetapkan.
Pasar ilegal ini, yang beroperasi bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai gudang, telah melanggar tata tertib umum. Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa tidak hanya melibatkan pelanggaran tata tertib umum, tetapi juga adanya praktik pungli, dengan penagihan retribusi kepada pedagang tanpa izin resmi dari Pemkot.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota untuk mengambil tindakan tegas dengan rencana penertiban dan penutupan pasar ilegal, yang disampaikan secara resmi oleh Kasat Pol-PP.
Tindakan ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan peruntukan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku. (David)