Dewas KPK Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK

Foto : Rutan KPK Diduga ada transaksi Pungli

Onlinebrita.com, Jakarta – Kali ini lembaga rasuah, yang biasanya menangkap korupsi atau tersangka suap, diduga melakukan transaksi suap yang nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai miliaran rupiah.

Hal tersebut diungkap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho. Ia menyampaikan pihaknya menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK.

Temuan ini merupakan hasil dari penelusuran Dewas KPK sendiri, bukan hasil laporan dari pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucap wanita yang dikenal sebagai hakim bertangan dingin.

Albertina Ho menjelaskan angka Rp 4 miliar tersebut adalah jumlah sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika jumlah itu akan bertambah.

Ia menegaskan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Sementara terkait tindak pidana pungli di rutan KPK, hal tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ucap Ho lagi.

“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” kata Albertina.

Peristiwa ini amat mencengangkan masyarakat. Pasalnya wibawa KPK diuji. Mengingat selama ini KPK selalu menangkap tangan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkenal. Namun ironis pada akhirnya KPK sendiri melakukan tindakan serupa.(*/jes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *