ONLINEBRITA.COM : JAKARTA — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria inisial AR, yang merupakan kurir narkoba. Dari tersangka AR, polisi menyita 1.000 butir pil ekstasi yang akan diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut.
“Ekstasi juga kita berhasil ungkap ada 1.000 butir dari Tersangka AR,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Mukti belum memerinci soal penangkapan AR. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku bakal mengedarkan ribuan ekstasi itu ke Kampung Bahari, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.
“Keterangan Tersangka, barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kita putus dulu mata rantainya,” tutur Mukti.
Penangkapan AR kini masih dikembangkan penyidik. Mukti mengatakan bandar yang memesan ribuan ekstasi itu telah dalam radar kepolisian.
“Saya minta doa insyaallah bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap,” terang Mukti.
Awal bulan ini Kampung Bahari diketahui telah digerebek pihak kepolisian. Operasi penggerebekan itu melibatkan 700 personel gabungan.
Selain mengamankan 26 tersangka, polisi menyita 50 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, narkotika sintesis, 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua.( Hans )