Caroll Senduk Ajukan KUA-PPAS Perubahan 2026, Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,2 Persen

Foto: Rapat Paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS T.A 2026.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON– Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar SE MIKom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (04/08/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johnny Runtuwene DEA, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii SIK.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam mengawal penyusunan perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kemitraan yang baik menjadi kunci agar proses penganggaran berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi aktual, evaluasi pelaksanaan APBD, perubahan kemampuan fiskal daerah, kebijakan transfer pemerintah pusat, serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Pemerintah Kota Tomohon tetap mengusung tema pembangunan Tahun 2026, yakni “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan, mulai dari penguatan kerukunan, ketahanan pangan, infrastruktur, pariwisata, investasi, pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, hingga stabilitas keamanan daerah.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pertumbuhan ekonomi disesuaikan menjadi 5,5–6,20 persen, sementara target PDRB per kapita meningkat menjadi Rp63,79 juta.

Pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 4,65 persen serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 80,7–81,12.

Untuk mewujudkan target tersebut, kebijakan anggaran diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, serta belanja yang difokuskan pada pelayanan dasar, program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan pembangunan daerah.

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mendapat dukungan DPRD sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tenaga ahli DPRD, serta insan pers.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *