Foto: Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom bersama Kejari Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Hal ini dilakukan, dalam Kegiatan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan ini dilaksanakan dihadapan Gubernur Provinsi Sulawesi Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Direktur A Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Hari Wibowo SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH.

Hadir juga Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Utara.(*/jop)






