ONLINEBRITA.COM, MANADO – Polda Sulut tidak.main main dalam pemberintasan Korupsi di daerah Nyiur Melambai ini. Bagi siapa saja yang terkait dengan dugaan pemeriksaan korupsi, pasti ditindaklanjuti untuk.di periksa. Apalagi jika pihak Polda Sulut sudah melayangkan surat panggilan. Seperti yang dialami Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM. Diduga karena tidak memenuhi paanggilan, maka pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut menjemput Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM berinisial AM di kantornya.
Upaya membawa paksa AM setelah dua kali penyidik memanggil tapi AM selalu mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi dana Hibah GMIM.
AM tiba di markas Polda Sulut pukul 09.50 WITA mengenal kemana putih dan diapit sejumlah penyidik Tipidkor.
“Kami sudah dua kali memanggil tapi yang bersangkutan tidak mau datang dengan yang tidak patut dan tidak wajar.
Karena itu, hari ini kami langsung menjemput di Kantor Sinode,” Direktur Kriminal Khusus melalui Kasubdit Tipikor Muhamad Fadly, Senin 2/12/2024 pagi di rumah kerjanya.
Fadly menegaskan lagi, AM belum berstatus sebagai tersangka dirinya masih berstatus saksi.
“Belum tersangka tapi masih sebagai saksi. Dua kali dipanggil juga untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Namun menurut Kasubdit tidak menutup kemungkinan Saksi bisa dinaikan status tersangka jika terbukti terlibat dalam pusaran kasus yang saat ini sedang di periksa Polda Sulut .(*)