ONLINEBRITA.COM, MANAFO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memberikan klarifikasi terkait isu dugaan perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS-1) Obstetri dan Ginekologi (Obs-Gin) Fakultas Kedokteran Unsrat/RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou yang ramai beredar di media sosial.
Dalam pernyataan klarifikasi tertanggal 19 Oktober 2026, pihak program studi melalui rilis Humas Unsrat menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil klarifikasi serta pernyataan bersama yang ditandatangani oleh residen sen2ior dan junior, kedua pihak sepakat bahwa tidak terjadi tindakan perundungan.
Humas Unsrat, Max Rembang, menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan unggahan di media sosial.
“Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan dan pernyataan bersama kedua residen, mereka sepakat bahwa tidak terjadi tindakan perundungan. Persoalan yang sempat muncul merupakan kesalahpahaman pribadi yang telah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” jelas Max Rembang merujuk pada pernyataan resmi program studi.
Dalam dokumen tersebut juga ditegaskan bahwa tidak pernah terjadi kontak fisik dalam bentuk apa pun antara kedua residen yang bersangkutan.
Pihak program studi menjelaskan, residen junior masih tercatat sebagai peserta didik PPDS-1 Obs-Gin Unsrat dan sedang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Program studi telah memberikan pendampingan dan akan terus melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Terkait unggahan yang beredar, kedua residen menyatakan bahwa rangkaian unggahan tersebut bukan dilakukan oleh mereka, melainkan oleh pihak lain.
Informasi yang beredar itu disebut telah berdampak terhadap nama baik institusi maupun kondisi personal kedua residen.
Sementara itu, video yang dikaitkan dengan isu tersebut dijelaskan sebagai kejadian insidental dan tidak memiliki makna seperti yang dinarasikan di media sosial.
Video itu juga dinyatakan tidak berkaitan secara institusional dengan rumah sakit mana pun.
Max Rembang menegaskan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika menyangkut privasi dan nama baik seseorang maupun institusi pendidikan.
“Jangan mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Mari kita menghormati privasi pihak-pihak yang bersangkutan dan memberikan ruang bagi institusi untuk menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Max.
Di sisi lain, Program Studi PPDS-1 Obs-Gin FK Unsrat menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Pihak program studi juga membuka ruang pelaporan melalui kanal resmi bagi peserta didik yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan perundungan.
Setiap laporan disebut akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang telanjur beredar sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan verifikasi sebelum membagikan informasi di ruang digital.(*)








