DPRD Sulut Desak Penyesuaian Gaji Pegawai Badan Penghubung di Jakarta, Dinilai Tak Sebanding dengan Biaya Hidup

MANADO,ONLINEBRITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk segera mengevaluasi besaran penghasilan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di Jakarta. Langkah ini diambil karena gaji yang diterima saat ini dinilai tidak sepadan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota Negara.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Royke menyoroti bahwa pegawai Badan Penghubung Sulut di Jakarta saat ini hanya menerima gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan. Angka ini terpaut jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang berada di angka Rp5.729.876. Dengan demikian, terdapat selisih hingga Rp2,63 juta antara gaji yang diterima dengan standar kelayakan upah di Jakarta.

“Kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan sangat miris. Kalaupun tidak bisa disamakan dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” ujar legislator dari Dapil Kota Manado tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya kesejahteraan pegawai agar mereka dapat bekerja secara maksimal dalam mengemban tugas mewakili daerah di pusat. Ia meminta Pemprov Sulut segera mencari formulasi anggaran penyesuaian agar para pegawai dapat menjalani kehidupan yang layak selama bertugas di Jakarta.

Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *