Foto: Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menndatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di ruang sidang Kantor DPRD, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Hadir Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar SE MIKom.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan, perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi langkah untuk memastikan kebijakan fiskal tetap realistis, responsif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Senduk, keterbatasan fiskal daerah harus menjadi perhatian dalam setiap keputusan penganggaran.
Karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata.

“Belanja daerah tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi harus diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemkot Tomohon juga akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan serta pemanfaatan aset daerah.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah akan memprioritaskan pelayanan dasar, kewajiban daerah, belanja wajib dan mengikat serta program yang memiliki urgensi dan manfaat tinggi.
Senduk mengapresiasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghasilkan kesepakatan bersama.
Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, Pemkot Tomohon akan melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, BIN Tomohon, anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jop)








