ONLINEBRITA.COM MINUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperkada) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Minahasa Utara. Rapat yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Lendy A. Daud, S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, menyampaikan pemaparan materi mengenai perubahan RKPD tahun berjalan. Novly menjelaskan bahwa terdapat sepuluh kategori utama dalam RKPD Minut yang mengalami perbaikan atau penyesuaian untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kondisi terkini.
Usai pemaparan oleh Sekda Minut, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi, masukan, dan tanggapan dari para peserta rapat. Dalam forum diskusi tersebut, sorotan utama tertuju pada isu penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara.
Menanggapi hal tersebut, pihak fasilitator dari Bappeda Provinsi serta peserta rapat lainnya memberikan rekomendasi agar Pemkab Minut dapat lebih memacu kembali optimalisasi PAD. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah dan memastikan program-program prioritas tetap terlaksana meskipun terjadi perubahan asumsi pendapatan.
Rapat fasilitasi ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan kebijakan provinsi serta memastikan bahwa perubahan RKPD yang dilakukan telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Mec.







