Foto: 5 ASN Sitaro yang ditunjuk Bupati Makainas sebagai Pelaksana Tugas.
ONLINEBRITA.COM, SITARO – Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas SE MM, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, Kamis (09/07/2026).

Penyerahan SPT berlangsung didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Lima pejabat yang menerima penugasan yakni Richard R. Sasombo SPt sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik SPd MSi sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Herry M. Makahinda SH sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan, SH sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi SH MM sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Dalam arahannya, Heronimus Makainas menegaskan bahwa penunjukan lima Plt Kepala OPD merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Makainas.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sinergi dan profesionalisme seluruh jajaran OPD menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Tampubolon/*)









