ONLINEBRITA.COM MANADO – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai keputusan lembaga yudisial tersebut sudah sangat tepat dan sejalan dengan prinsip demokrasi yang selama ini diperjuangkan partainya.
Menurut Silangen, putusan MK pasti telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian matang untuk menjaga esensi demokrasi di Indonesia.Dan itulah bagian dari PDIP,” ujar Silangen saat dimintai tanggapan oleh Media baru-baru ini.
Silangen menegaskan bahwa sejak awal, PDIP selalu berkomitmen penuh untuk mengawal suara masyarakat. Bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut, melibatkan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin daerah adalah hal yang mutlak atau “harga mati”.
Putusan MK ini dinilai memberikan kepastian hukum dan mempertegas arah demokrasi di tanah air, termasuk di Sulawesi Utara, di tengah hangat bergulirnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah di ranah publik sebelumnya. Dengan ketetapan ini, hak konstitusional masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung kembali terjaga.
Mec.













