DPRD Sulut Soroti Ketimpangan Kuota SPMB 2026,Desak Dikda Perjuangkan Penambahan Kuota Domisili

ONLINEBRITA.COM MANADO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Sulawesi Utara menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (22/6/2026), Ketua Komisi IV Vonny Paat menyoroti ketimpangan formulasi kuota yang dinilai tidak berpihak pada anak daerah.

Vonny Paat memaparkan data bahwa total kuota untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi hanya berkisar 20.500 siswa, jauh lebih rendah dibandingkan jalur prestasi yang mencapai 25.600 siswa. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa slot di sekolah unggulan Sulut akan didominasi oleh siswa dari luar daerah, seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan, sehingga menggeser hak masyarakat lokal.

“Harusnya diberikan seluas-luasnya adalah yang berdomisili, bukan berprestasi. Prestasi ini banyak dalam tanda kutip orang-orang yang di luar Sulawesi Utara,” tegas Vonny. Ia juga mengaitkan hal ini dengan penurunan Tingkat Kelulusan Akumulatif (TKA) siswa lokal, yang menurutnya menjadi alasan mengapa kuota domisili harus diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas pendidikan daerah.

Mengingat keterbatasan ruang kelas (rombel) yang tidak memungkinkan penambahan kapasitas secara fisik, Vonny mendesak Dikda Sulut untuk tidak pasrah pada regulasi pusat. Ia mengusulkan agar pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang, kuota domisili ditambah sementara kuota prestasi dikurangi demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

peliput ; Mec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *