ONLINEBRITA.COM, MANADO – Ini penegasan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Dra. Maryke Alelo, MBA, soal penggunaan Vape. Aturan ketat terkait disiplin dan budaya kampus ini surah beberapa kali disampaikan. dalam kesempatan terbarunya. Maryke menyoroti pentingnya membangun ekosistem kampus yang sehat, baik secara fisik maupun sosial. ” Makanya Vape sangat dilarang di lingkungan kampus, “trgasnya.
Maryke mengajak seluruh civitas akademika untuk mendukung gerakan Green Campus atau kampus hijau. Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membiasakan diri membawa tumbler dalam aktivitas sehari-hari sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Namun, pesan yang paling tegas disampaikan terkait kedisiplinan mahasiswa. Maryke secara eksplisit melarang penggunaan vape atau rokok elektronik di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berat.
“Bagi mahasiswa penerima manfaat, pelanggaran berupa penggunaan vape di area kampus dapat berujung pada pencabutan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kami tidak main-main dalam menegakkan disiplin,” tegasnya.
Tak hanya soal lingkungan fisik, Maryke juga mengingatkan seluruh warga kampus untuk menjauhi segala bentuk perundungan atau bullying. Menurutnya, konsep kampus hijau tidak hanya berkaitan dengan kelestarian alam, tetapi juga menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai antarwarga kampus.
“Semua yang ada di Polimdo tidak diizinkan melakukan bullying. Kita ingin membangun ekosistem kampus yang hijau, sehat, dan bebas dari kekerasan verbal maupun fisik,” pungkasnya.
Dengan penegakan aturan yang tegas ini, Polimdo berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki karakter disiplin, peduli lingkungan, dan berintegritas tinggi.(*)







