Perpanjang Kerja Sama dengan JGEC, Pemkot Tomohon Perluas Peluang Magang dan Kerja ke Jepang

Foto: Penndatanganan nota kesepahaman Pemkot Tomohon dan Jayadi Global Education Center (JGEC).

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon kembali memperkuat komitmennya dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui perpanjangan kerja sama dengan Jayadi Global Education Center (JGEC).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, Senin (11/05/2026), di Command Center Kantor Wali Kota Tomohon.

Kerja sama yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon tersebut dihadiri Direktur Umum JGEC, Desie Triaryani, sebagai bentuk keberlanjutan program pemagangan dan penempatan tenaga kerja ke Jepang.

Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program magang ke Jepang terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.

“Melalui perpanjangan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak warga Kota Tomohon yang memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui program yang difasilitasi Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon, Mariam Rau SH MH, menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Tomohon dan JGEC telah memasuki tahun ketiga.

“Kontrak kerja sama sebelumnya akan berakhir pada Juni mendatang. Karena itu, hari ini dilakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tomohon bersama pihak JGEC,” jelas Mariam.

Diketahui, Jayadi Global Education Center (JGEC) merupakan lembaga pendidikan bahasa Jepang dan persiapan kerja ke Jepang melalui skema Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW).

Lembaga ini menyediakan pelatihan bahasa Jepang, persiapan ujian keterampilan SSW, hingga fasilitasi informasi lowongan kerja di berbagai sektor di Jepang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH, serta jajaran terkait.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *