MANADO,ONLINEBRITA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama PT. Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut berlangsung panas, Senin (27/4/2026), di ruang rapat Komisi III lantai II Kantor DPRD Sulut.
RDP tersebut dipicu oleh reaksi keras masyarakat lingkar tambang terkait pemblokiran akses jalan di kawasan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan wilayah tersebut menuju Kota Bitung.
Anggota DPRD Minahasa Utara, Richard Motatuil, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diserahkan secara tertulis. Ia menegaskan bahwa persoalan akses jalan ini sangat penting bagi aktivitas warga.
“Sebagai pengguna jalan, masyarakat sudah menyampaikan secara resmi. Akses jalan di Likupang sangat dibutuhkan, terutama sebagai jalur menuju Bitung,” ujar Motatuil.
Ia juga menyoroti aksi demonstrasi warga yang sempat memblokir jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat menilai adanya pembiaran dari pihak terkait, khususnya BPJN, terhadap persoalan jalan nasional itu.
Selain itu, masyarakat juga menuntut jaminan keselamatan, mengingat jalan tersebut turut digunakan oleh aktivitas perusahaan tambang PT. MSM.
“Keselamatan pengguna jalan harus jadi prioritas. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat kondisi akses yang tidak memadai,” tegasnya.
RDP ini pun menjadi forum penting untuk mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan dalam mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.(*Mecky).










