Tak Ada Ampun! Polimdo Larang Vape Total,Mahasiswa Terancam Kehilangan KIP

ONLINEBRITA.COM MANADO – Komitmen menciptakan lingkungan kampus sehat ditunjukkan Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui kebijakan tegas larangan rokok dan rokok elektrik (vape) di area kampus.

Dalam edaran resmi yang disampaikan kepada seluruh civitas akademika, Polimdo menegaskan bahwa aktivitas merokok hanya diperbolehkan di titik-titik tertentu yang telah ditetapkan. Sementara itu, penggunaan vape dilarang total tanpa pengecualian.

Aturan ini berlaku bagi semua pihak, mulai dari mahasiswa, dosen, pegawai, hingga tamu kampus. Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenakan sanksi serius.

Mahasiswa yang melanggar terancam kehilangan berbagai fasilitas keringanan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun penyesuaian UKT yang akan dikembalikan ke tarif normal. Sementara bagi dosen dan pegawai, sanksi akan berdampak pada penilaian kinerja hingga tunjangan.

Tak hanya itu, petugas keamanan dan tenaga kebersihan juga diwajibkan mematuhi aturan yang sama, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lingkungan kampus.

Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap imbauan Badan Narkotika Nasional mengenai bahaya rokok dan vape, khususnya bagi generasi muda.

Selain penegakan aturan kesehatan, Polimdo juga tengah mengkaji kebijakan efisiensi kegiatan akademik, termasuk wacana penerapan kuliah daring satu hari dalam sepekan guna menekan konsumsi bahan bakar. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan, mengingat adanya program studi yang membutuhkan kegiatan praktikum secara langsung.

Di momen Paskah ini, Polimdo berharap seluruh civitas akademika tidak hanya memperkuat nilai spiritual, tetapi juga meningkatkan kesadaran hidup sehat demi masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *