ONLINEBRITA.COM MANADO— DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah melakukan pembahasan revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah usulan baru mulai mencuat dan menjadi perhatian publik.
Salah satu poin menarik adalah usulan pasal yang mengatur perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPRD. Dalam rancangan tersebut, perjalanan ke luar negeri dimungkinkan dilakukan apabila terdapat undangan resmi dari kementerian.
Ketua Pansus Tatib, Roy Roring, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dan harus mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.
“Nanti kita akan lihat aturan yang lebih tinggi. Akan disesuaikan,” ujar politisi PDIP tersebut saat ditemui.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diatur dalam Tatib harus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Selain perjalanan dinas, pansus juga tengah menggodok berbagai usulan lainnya yang dianggap relevan dengan kebutuhan kerja legislatif saat ini. (Mecky Tania).













